Sedangkan sosok panelis dan moderator dalam acara debat terbuka, pihaknya pasrahkan semua pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara acara tersebut.
"Kita ikut juga dengan KPU," lanjut Sandi.
Sementara Direktur Materi Debat dan Kampanye BPN, Sudirman Said, mengatakan bahwa terkait adanya usulan tes baca Alquran bagi kedua pasangan capres-cawapres, pihaknya menyatakan tidak ada masalah.
"Di wilayah Aceh (memang) ada keharusan ya, (bagi) yang menjadi kepala daerah bisa membaca Alquran. Tapi kami tidak tahu, apakah itu akan diberlakukan pada capres-cawapres. Insya Allah, kami tidak ada masalah," tutupnya.
(Hantoro)