PEKANBARU - Pihak Polres Kuansing, Riau mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Juniarti (53). Korban dihabisi dengan pisau cutter dan jenazahnya dibuang di saluran irigasi.
Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah Agus (22), warga Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai. Tersangka ditangkap di rumahnya saat pulang mancing.
"Motif pembunuhan yang dilakukan karena tersangka sakit hati kepada korban," kata AKBP Mustofa, Selasa (2/1/2019).
Pada 29 Desember 2018, korban berpapasan dengan tersangka yang baru pulang dari acara. Saat berpapasan itu menurut tersangka, korban memakinya dan menyebutnya orang gila.