NEW YORK - Indonesia resmi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terpilihnya Indonesia disebut sebagai bentuk kepercayaan masyarakat internasional atas kemampuan diplomasi Indonesia.
Peresmian keanggotaan Indonesia diselenggarakan dengan memancangkan bendera Indonesia di markas PBB di New York, Rabu (02/01).
Selain Indonesia, ada empat negara anggota PBB lainnya yang juga memulai keanggotaan DK PBB di periode yang sama. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika dan Jerman.
Baca juga: AS dan Israel Resmi Keluar dari UNESCO
Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB bukanlah hal baru baru Indonesia. Sebelumnya Indonesia pernah menduduki posisi ini pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.