Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 4 PNS Dinas Pendidikan Terkait Suap Bupati Cianjur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |10:08 WIB
KPK Periksa 4 PNS Dinas Pendidikan Terkait Suap Bupati Cianjur
Febri Diansyah (Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan empat saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2018 untuk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Empat saksi tersebut yakni, staf sarana dan prasarana Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur, Luthfi Hilari; Kasie Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Cianjur, Hendra Munadi; serta dua PNS Dinas Pendidikan, Kebudayaan Cianjur, Budiman dan Dani Nurjaman.

Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Irvan Rivano Muchtar (IRM), Bupati nonaktif Cianjur. "Empat saksi diperiksa untuk tersangka IRM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (3/1/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2018.

Keempatnya yakni Irvan Rivano Muchtar‎; Kadisdik Cianjur, Cecep Sobandi (CS); Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin (Ros); dan Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady (TCS)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement