Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Kisah Polwan yang Beri Foto Seksi ke Narapidana hingga Dipecat

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |21:21 WIB
Begini Kisah Polwan yang Beri Foto Seksi ke Narapidana hingga Dipecat
Ilustrasi
A
A
A

Saat berada di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu napi kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo pun membenarkan adanya polisi yang melanggar kode etik.

Karena ditipu oleh pria, foto Dewi tersebar. Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.

"Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi," kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement