JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memiliki pandangan bahwa Pemilu adalah siklus bernegara yang harus terjadi dalam siklus setiap 5 tahun sekali sesuai amanat Konstitusi UUD 1945.
"Pemilu adalah ciri bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan sistem politik demokrasi," ujarnya, Jumat (4/1/2019).
Setiap dari penyelenggaraan Pemilu di samping tahapan proses pelaksanaaan, Pemilu juga membutuhkan iklim yang sehat, sejuk, dan damai.
(Baca Juga: KPU, Parpol, dan Timses Sepakati Format Surat Suara Pemilu 2019)
Tjahjo memaknai dalam kontestasi Pemilu merupakan arena pertarungan gagasan, ide, konsep, dan pemikiran bagaimana cara mengelola negara yang disampaikan kontestan dan tim suksesnya.

Masalah perbedaan pilihan politik masyarakat, baik Pileg dan Pilres harus didudukan dalam koridor dan bingkai komitmen merawat persatuan dan kesatuan bangsa.