"Beliau tidak pernah mengintervensi atau membebani pihak KPK untuk tidak menindak pelaku korupsi dari partai pendukung maupun orang-orang yang berada di sekelilingnya," ucapnya.
"Apalagi jika sudah periode kedua? Beliau sama sekali tidak punya beban untuk mendapatkan dukungan politik pada periode selanjutnya, karena Beliau tidak bisa lagi menjadi calon Presiden 2024. Tentu tidak perlu diragukan komitmennya," sambung Teddy.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan delapan panelis untuk debat pertama Pilpres 2019 dengan tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Dari delapan orang itu, tujuh di antaranya disebut sudah bersedia. Sedangkan satu lainnya berasal dari unsur pimpinan KPK yang saat ini masih dalam tahap konfirmasi.
Tujuh nama panelis debat pertama tersebut yakni, Bagir Manan, Hikmahanto Juwana, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.
(Qur'anul Hidayat)