Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan Timses Jokowi, Partai Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Arief

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |07:41 WIB
Dipolisikan Timses Jokowi, Partai Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Arief
(Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Penyelenggara pemilu memastikan bakal melawan siapapun yang mencoba menebar ancaman dan tindakan yang mengganggu jalannya pesta demokrasi. Dalam laporannya ke Bareskrim, KPU membawa sejumlah barang bukti mulai dari salinan tulisan, gambar hingga suara.

Informasi hoaks surat suara sudah tercoblos di Tanjung Priok beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan. Wasekjen Demokrat Andi Arief turut mencuitkan kabar 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di akun Twitter. Ia meminta KPU mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun, Andi mengaku cuitannya sudah terhapus.

KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut ke Tanjung Priok, hasilnya nihil.

Atas peristiwa tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin turut melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri. Selain Andi Arief, TKN juga melaporkan sosok suara yang ada di dalam rekaman terkait dengan hoaks itu.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement