"Selaku penanggung jawab dan stakeholder berkumpul di sana ternyata itu bukan saja sekadar hoaks tapi itu fitnah, tidak benar sama sekali," tutur Iqbal.
Dalam perkara ini, KPU dan Bawaslu telah resmi melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri untuk mengusut penyebar berita hoaks tersebut. Tak hanya itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin juga melaporkan hal tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu, 2 Januari 2019, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menge-tweet soal informasi adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Ia meminta KPU untuk mengecek kebenaran informasi itu.
KPU kemudian mengecek informasi adanya surat suara yang sudah dicoblos tersebut. Ketua KPU, Arief Budiman, memastikan tidak ada surat suara yang telah tercoblos sebanyak 70 juta di dalam tujuh kontainer yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(Rizka Diputra)