"Approval untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan di KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota," jelasnya.
(Baca Juga: KH Ma'ruf: Sudah Saatnya Relawan Perang Darat)
Arief menambahkan, agenda ini merupakan rangkaian terakhir sebelum nantinya dicetak menjadi surat suara. Kini, masih dalam tahap pelelangan dan diperkirakan akan mulai dicetak minggu depan setelah perusahaan pemenang lelang keluar.
"Jadi, proses valid sudah dilakukan dan hari ini adalah tanda tangan approval sebelum nanti minggu depan setelah pemenang lelang telah ditetapkan," tandasnya.

(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.