Berdasarkan penelusuran KPU dan Bawaslu, tujuh kontainer yang berisi surat suara sudah dicoblos seperti yang dituliskan Andi Arief tidak benar alias hoaks.
Atas dasar itu, Boni mendukung jika Andi Arief dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebab, sambung Boni, ada unsur kebohongan yang disebarkan Andi melalui akun media sosial.
"Jadi saya setuju kalau dia (Andi) dilaporkan ke pihak kepolisian dan diproses secara hukum. Setidaknya tidak tumpang tindih membangun kebohongan seakan-akan rezim ini sedang melakukan kecurangan," tekannya.
(Edi Hidayat)