Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Jamin Profesional Tangani Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 05 Januari 2019 |06:15 WIB
Polri Jamin Profesional Tangani Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
A
A
A

Dedi mengatakan Kepolisian akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai fakta hukum dan alat bukti yang ada. Apalagi, Polri sejak awal berkomitmen memberantas hoaks yang kerap disebarkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

(Baca juga: 2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tidak Ditahan Polisi)

"Akan ditangani secara profesuonal sesuai fakta hukum dan alat bukti yang ada," ucapnya.

Ia memastikan pelaku yang menyebarkan dan memviralkan hoaks 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos akan dijerat pasal berlapis serta diganjar hukuman berat.

Jeratan pasal berlapis dan ancaman hukuman berat ditujukan untuk memberi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik di mana masyarakat memerlukan kepercayaan penyelenggara pemilu.

"Agar tidak terulang kembali karena hoaks tersebut dapat merusak krebilitas penyelenggara pemilu, demokrasi dan distrust publik," imbuh Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement