Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tangkap 2 Penyebar Hoaks Surat Suara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 05 Januari 2019 |14:42 WIB
 Polisi Kembali Tangkap 2 Penyebar Hoaks Surat Suara
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo tak membantah mengenai adanya penangkapan tersebut. Namun, Dedi menyebut, masih akan melakukan kordinasi dengan tim penyidik yang bergerak dilapangan.

"Tunggu update-nya dari tim ya," ujar Dedi saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut kepada Okezone, hari ini.

 surat

Sebelumnya, Polisi akhirnya menetapkan LS dan HY sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau Hoaks mengenai adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.

 (Baca juga: Polri Jamin Profesional Tangani Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement