(Baca Juga: Artis FTV yang Ditangkap di Surabaya Pasang Tarif Rp80 Juta Sekali Kencan)
Seperti diketahui, dua artis masing-masing berinisial VA dan AF ditangkap anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Kabarnya kedua artis ini kedapatan sedang melayani pria hidung belang di kamar hotel. Untuk tarif VA dipatok Rp 80 juta sekali kencan.
Sedangkan untuk AF tarifnya Rp 25 juta. Selain itu, polisi juga menangkap seorang mucikari dan ditetapkan sebagai tersangka. Serta mengamankan dua orang saksi.
(Angkasa Yudhistira)