Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penahanan 4 Tersangka Mafia Pengaturan Skor Bola Diperpanjang 40 Hari

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |10:52 WIB
Penahanan 4 Tersangka Mafia Pengaturan Skor Bola Diperpanjang 40 Hari
PSSI (Foto: Okezone)
A
A
A

Dedi menambahkan, saat ini tim sedang melakukan perampungan pemberkasan terhadap empat tersangka tersebut untuk segera dilimpahkan ketahap penuntut‎an. Nantinya, jika berkas perkara keempatnya telah rampung, Polri akan menyerahkan ke Kejaksaan.

Menurut Dedi, berkas perkara dugaan pengaturan skor bola liga 3 Indonesia akan dipisah menjadi tiga. Berkas perkara Priyanto dan anaknya, Anik akan digabung menjadi satu. Sedangkan dua tersangka lainnya, masing-masing terpisah.

"Berkas 1 untuk tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 untuk tersangka DI alias Mbah Putih," jelasnya.

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Cecar Sekjen PSSI soal Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman vs Madura FC

Atas perbuatannya, kempatnya disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement