Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Tolak Hadir Jadi Panelis di Debat Pilpres 17 Januari 2019

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2019 |13:42 WIB
Ketua KPK Tolak Hadir Jadi Panelis di Debat Pilpres 17 Januari 2019
Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: KPU Minta KPK Jadi Panelis Debat Capres, Agus Rahardjo: Apa Tak Melanggar UU Pemilu?)

‎"Ketua KPU menyampaikan, tidak hadir diperbolehkan, karena kalau hadir pun hanya sebagai tamu," terang Agus.

Sebelumnya, KPU telah ‎menyepakati enam panelis dalam debat pertama Pilpres 2019. Enam orang tersebut yakni, Guru Besar Hukum UI, Prof Hikmahanto Juwana; Mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan; Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik; Ahli Tata Negara, Bivitri Susanti; Ahli Tata Negara, Margarito Kamis; dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Rapat debat pertama ‎telah dilaksanakan KPU pada Sabtu,5 Januari 2019, kemarin. Keenam panelis tersebut datang memenuhi undangan. Dalam debat pertama Pilpres 2019, tema yang dipilih KPU seputar masalah hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement