JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan memastikan bahwa tidak ada pengiriman tujuh kontainer dari China berisi surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
"Jadi itu tidak benar, ada 7 kontainer isi surat suara. Di mana sudah ada penegasan dari Pemerintah bahwa itu tidak benar," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Mau Digeruduk Andi Arief, Arya Sinulingga: Saya Tunggu-Tunggu Tapi Tak Ada!
Dia menjelaskan, Bea Cukai sudah melakukan pengawasan sesuai standar Internasional di pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Seperti manajemen risiko, kemudian ada pemeriksaan fisik dan lain-lain.
"Di pelabuhan Tanjung Priok itu, sudah melakukan sesuai standar internasional. Di mana kontainer-kontainer yang masuk itu akan diperlakukan sama dengan negara-negara lain. Dan kita sudah menggunakan standar-standar internasional," ungkapnya.
Baca juga: Soal Kasus Hoaks Surat Suara Dicoblos, KPU: Siapa yang Menyuruh?
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penyelenggara pemilu memastikan bakal melawan siapapun yang mencoba menebar ancaman dan tindakan yang mengganggu jalannya pesta demokrasi. Dalam laporannya ke Bareskrim, KPU membawa sejumlah barang bukti mulai dari salinan tulisan, gambar hingga suara.
Baca juga: Polisi Masih Buka Peluang Periksa Andi Arief dalam Kasus Hoaks Surat Suara
Polisi telah menangkap dua terduga itu di dua wilayah berbeda, yakni Bogor dan Balikpapan. Kedua orang yang ditangkap itu adalah HY dan LS.
Kedua orang itu sama-sama menerima konten informasi hoaks dan langsung menyebarluaskan ke lini massa tanpa mengeceknya terlebih dahulu.
(Fakhri Rezy)