SURABAYA - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus mendalami kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Saat ini kedua selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Namun tidak menutup kemungkinan status mereka bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Hal itu bisa terjadi jika keduanya terbukti menerima uang dari pria hidung belang, atau prostitusi online dijadikan sebuah pekerjaan.

Vanessa Angel
Dalam kasus prostitusi online ini, polisi telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari. ES ditangkap di Surabaya bersama Vanessa, sedangkan TN ditangkap di Jakarta. Sementara Avriel diamankan di Jalan Keluar Tol Waru Sidoarjo.