SURABAYA - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim masih terus mendalami kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Saat ini kedua selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Namun tidak menutup kemungkinan status mereka bisa ditingkatkan menjadi tersangka. Hal itu bisa terjadi jika keduanya terbukti menerima uang dari pria hidung belang, atau prostitusi online dijadikan sebuah pekerjaan.
Vanessa Angel
Dalam kasus prostitusi online ini, polisi telah menetapkan ES dan TN sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari. ES ditangkap di Surabaya bersama Vanessa, sedangkan TN ditangkap di Jakarta. Sementara Avriel diamankan di Jalan Keluar Tol Waru Sidoarjo.
(Baca juga: Prostitusi Online dan Vanessa Angel, Image Kapitalisasi Dalam Perdagangan Manusia)
"Walaupun VA dan AS tidak ditahan, kasus ini tidak berhenti pada wajib lapor. Keduanya bisa disidik kembali kalau terbukti menerima uang dari pelanggan. VA dan AS masih berstatus saksi, tapi bisa saja tersangka jika kegiatan ini dijadikan pekerjaan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (7/1/2019).
Barung menambahkan, saat ini VA dan AS belum terbukti bersalah dan penyidik masih melakukan pendalaman pada kasus prostitusi online. AS dan VA datang ke Surabaya atas permintaan dari mucikari, bukan karena inisiatif sendiri.
(qlh)