Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Prostitusi Online di Bandung, Polisi Amankan 4 Wanita

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 07 Januari 2019 |09:34 WIB
Ungkap Prostitusi <i>Online</i> di Bandung, Polisi Amankan 4 Wanita
ilustrasi (dok okezone)
A
A
A

B‎ANDUNG – Kasus prostitusi online kembali mencuat setelah dua artis yakni Vanessa Angle dan Avriellia Shaqqila‎, diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, di salah satu hotel Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Di Bandung, Jawa Barat, kepolisian membongkar kasus serupa. Dalam kasus ini, Polrestabes Bandung mengamankan empat perempuan yang masuk dan terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Keempat perempuan itu ialah IA (51), NA (33), SR, dan FI. Mereka diamankan di salah satu hotel Bandung, pada Minggu, 6 Januari 2019.

"Ya kita telah mengamankan empat perempuan. Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang yakni IA dan NA, dua lainnya sebagai saksi," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, Senin (7/1/2019).

Ilustrasi

Meski belum dapat dijelaskan secara rinci, Rifai menuturkan, dua orang yang diamankan ‎diduga kuat terlibat tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi online melalui media sosial.

"Kedua yang tetapkan sebagai tersangka, mereka berperan sebagai muncikari, dengan menawarkan melalui media sosial," jelasnya.

(Baca Juga : Bertarif Jutaan, Apa Alasan Orang Tetap Ingin Kencani Artis?)

‎Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.

"Ini kami masih dalami untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya.

(Baca Juga : MUI: Artis Terjerumus Prostitusi Berbahaya untuk Kehidupan Sosial)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement