BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan menolak dirinya disebut mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Meikarta. Dia mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan dari lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.
"Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," kata pria yang disapa Aher saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).
Aher mengungkapkan, pada pemanggilan pertama, KPK mengirim surat panggilan ke alamat yang salah. Sejak itu dirinya tidak pernah menerima surat apapun, termasuk soal pemanggilan kedua.

"Waktu yang pertama, tidak datang karena salah alamat, dipulangin lagi. Saya kaget lagi saya belum menenrima surat apapun, ini lembaga negara, lembaga resmi, ya saya mesti bertanya apakah pernyataan Jubir KPK Pak Febri Diansyah apa itu surat panggilan, kan enggak mungkinkan," ucap dia.