JAKARTA – Satgas Antimafia Bola menangkap wasit bernama Nurul Safarid karena diduga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan. Penangkapan Nurul
menambah deretan pelaku mafia bola yang diciduk polisi.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Nurul Safarid diduga menerima suap untuk menguntungkan Persibara.
"Saudara Nurul Safarid menerima uang suap dari saudara Priyanto dan Dwi Irianto sebesar Rp45 juta untuk menguntungkan Persibara," kata Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (8/1/2019).
Argo menjelaskan, sebelum pertandingan digelar, Nurul melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yakni mantan komisi wasit, Priyanto, Anggota Komisi Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto aliat Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit Chalid Hariyanto, serta pengamat pertandingan.
"Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara (Banjarnegara) melawan PSS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan memenangkan Persibara," ungkapnya.