Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos PT Isargas Sebut Eni Saragih Pernah Minta Uang Syukuran Kemenangan Suaminya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |19:40 WIB
Bos PT Isargas Sebut Eni Saragih Pernah Minta Uang Syukuran Kemenangan Suaminya
Eni Saragih saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor (Foto: Okezone)
A
A
A

Eni Saragih 

Dijelaskan Iswan, uang yang diberikan ke Eni bukan berasal dari perusahaannya. Kata Iswan, uang tersebut merupakan dana pribadinya sebagai penjaga hubungan baik dirinya dengan Eni.

"Itu bukan rekening perusahaan saya, tapi dari cash. Awalnya, cashbon, jadi dipertimbangkan ke saya. Indra (staf Eni) datang ke kantor, orang saya kasih Rp50 juta itu. Total 250 juta," terangnya.

Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Dalam surat dakwaan, gratifikasi yang diterima Eni berasal dari Direktur PT Smelting, Prihadi Santoso senilai Rp250 juta. Uang sebesar Rp250 juta tersebut diberikan Prihadi dengan tujuan agar Eni bisa memfasilitasi PT Smelting dengan pihak Kementeriaan Lingkungan Hidup.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement