JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Isargas, Iswan Ibrahim mengaku mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih pernah meminta uang kepada dirinya. Iswan memberikan uang sebesar Rp50 juta untuk Eni.
Menurut Iswan, uang Rp50 juta tersebut akan digunakan Eni untuk mengadakan syukuran atas kemenangan suaminya, Al-Khadziq sebagai Bupati Temanggung, Jawa Tengah.
"Ada (permintaan) untuk syukuran, tidak pernah minta angka, akhirnya saya kasih Rp50 juta cash," ungkap Iswan saat bersaksi terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi untuk terdakwa Eni Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).
(Baca Juga: Eni Saragih Didakwa Terima Gratifikasi Rp5,6 Miliar dan SGD40 Ribu)
Iswan sendiri awalnya memberikan Rp200 juta kepada Eni. Uang tersebut diberikan sekira pada Juni 2018. Kemudian, Eni meminta uang untuk syukuran suaminya dan diberikan lagi Rp50 juta sekira pada Juli 2018.