Kejanggalan perubahan aturan tata ruang tersebut juga turut ditelisik penyidik KPK terhadap Taih Minarno pada pemeriksaan kali ini. Taih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin.
"Hari ini diperiksa saksi Taih Minarno dalam kapasitas sebagai Ketua Pansus RDTR Kabupaten Bekasi. Kami dalami bagaimana proses pembahasan RDTR tersebut, siapa yang berkepentingan untuk mengubah tata ruang dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Bekasi," terangnya.
Febri menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami siapa saja legislator Bekasi yang diduga kecipratan dana panas dari proyek Meikarta untuk mengubah aturan yang tidak sewajarnya.
"Sedang terus kami dalami keterkaitan antara pembiayaan beberapa anggota DPRD Bekasi dan keluarga untuk liburan ke luar negeri dengan kepentingan membahas revisi aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi," paparnya.
Awalnya, KPK sendiri telah berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).