Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Tunda Razia Kucing dan Anjing Liar di Jalanan Ibu Kota

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |11:10 WIB
Pemprov DKI Tunda Razia Kucing dan Anjing Liar di Jalanan Ibu Kota
ilustrasi. (Elitereaders)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda melakukan razia penangkapan kucing dan anjing liar yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota. Hal itu untuk menanggapi perbincangan di media sosial yang memberikan beragam respons terkait adanya razia itu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) agar terlebih dahulu menyosialisasikan rencana razia hewan penular rabies (HPR).

"Terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada Dinas terkait agar tunda kegiatan penangkapan; ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang; Lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas," kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta, Sri Hartati menyatakan, pihaknya memang akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Namun, ia tak menyebut waktu sosialisasi itu akan berjalan sampai kapan.

(Baca Juga : Serapan Anggaran Pemprov DKI Tahun 2018 Baru Mencapai 60,48%)

"Kegiatan ini diisi dengan hanya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan HPR yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan," ujarnya saat dihubungi.

Adapun titik sosialisasi yang akan dilakukan Dinas KPKP DKI Jakarta pada hari ini terdapat lima titik, di antaranya Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat; Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara; Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan; Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat; dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.

(Baca Juga :  Pemprov DKI Gelontorkan Rp145 Miliar untuk Renovasi 5 Taman)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement