SURABAYA - Polda Jatim membantah pernyataan dari penasehat hukum Vanessa Angel. Dimana yang menyebutkan bahwa kliennya telah dijebak saat penggerebekan pada sebuah hotel di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan, setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. Tapi fakta di lapangan membuktikan. Dimana saat penggerebekan ada VA di dalam kamar hotel.
"Kita tidak berpolemik di ruang publik. Kalau dijebak kenapa berada di hotel. Kami menyampaikan fakta yang ada di lapangan," terang Barung, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga: Ini Alasan Status Pengusaha Penikmat Vanessa Angel Masih sebagai Saksi