PEKANBARU - Polresta Pekanbaru dan Resmob Polda Riau mengamankan dua pelaku perampokan bersenjata. Kedua pelaku yakni RP (21) dan RN (25) diketahui melakukan perampokan di salah satu minimarket di Pekanbaru.
Dalam aksi perampokan kedua, remaja ini terbilang nekat karena menggunakan senjata mainan dan senjata tajam. Mereka menodongkan pistol mainan dan menguras brangkas milik minimarket yang berada di Jalan Harapan Raya Pekanbaru tersebut.
"Kedua pelaku sudah ditangkap. Kedua warga Tapung Kabupaten Kampar," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Rabu (9/1/2019).
Dalam melakukan aksi perampokan, kedua pelaku berhasil menguras uang toko sebesar Rp20 juta dan harta benda milik kasir. Kasus perampokan itu terjadi pada 22 Desember 2018 sekitar pukul 03.00 WIB.
