BOYOLALI - Supriyanto (49), warga Dukuh Mongkrong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, dianiaya gara-gara minta dikeroki istri orang, Selasa 8 Januari 2019.
Pelaku penganiayaan itu adalah Deni Kurniawan (31), warga Dukuh/Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Boyolali. Kemarahan itu Supriyanto meminta dikeroki oleh istri Deni, Lela Martina (40).
Akibat penganiayaan itu, Supriyanto mengalami luka sobek di bagian lengan dan punggung hingga dilarikan ke Rumah Sakit Sisma Medika, Karanggede.
Peristiwa itu berawal saat Supriyanto bertamu ke rumah Deni sekitar Pukul 09.00 WIB. Saat itu Supriyanto mengeluh tidak enak badan dan hendak meminta istri Deni untuk mengerokinya.
Namun, Lela sedang berada di pasar dan baru pulang sekitar Pukul 10.00 WIB. Kepada Lela, Supriyanto mengungkapkan permintaannya untuk dikerok. Sebagai istri, Lela meminta izin kepada suaminya untuk memenuhi permintaan Supriyanto dan diizinkan.