"Artinya tambahan itu sangat banyak sekali, ada yang dua kali lipat, ada yang satu setengah kali lipat," sambung Jokowi.
Saat ini, Kementerian Sosial menyusun indeks bantuan sosial untuk penerima bantuan tetap KPH, agar penyaluran tepat sasaran. Bantuan tetap untuk PKH regular Rp 550.000,-/keluarga/tahun. Sedangkan bantuan tetap PKH akses Rp 1.000.000,-/keluarga/tahun.
Perlu diketahui untuk Ibu hamil, anak-anak balita, kaum difabel, dan lanjut usia, akan menerima dana masing-masing Rp 2.400.000,-/jiwa/tahun. Sedangkan yang sudah bersekolah, pelajar SD menerima Rp 900.000,-/jiwa/tahun, SMP Rp 1.500.000,-/jiwa/tahun, SMA Rp 2.000.000,-/jiwa/tahun.
Pemerintah berharap dengan naiknya anggaran PKH tahun 2019, angka kemiskinan di Republik ini dapat ditekan.