SERANG - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang. Penggeledahan dilakukan selama tujuh jam, dan berhasil mengamankan dokumen-dokemen terkait kasus Pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, penyidik mencari bukti-bukti baru di tiga ruangan yakni di ruang instalasi forensik, instalasi farmasi dan di ruang administrasi Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang.
(Baca Juga: Soal Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polda Banten Geledah RSDP Serang)
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan tiga tersangka yang sudah diamankan," kata Edy kepada wartawan. Rabu (9/1/2019).
Hasil penggeledahan sejak pukul 15.20 WIB hingga 22.00 WIB penyidik juga membawa berkas-berkas terkait pungli pengurusan jenazah sebanyak satu dus dan satu buah jerigen beriskan formalin.
"Yang jelas berkas-berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka. berkaitan masalah administrasi, pembayaran, pelayanan kesehatan, masalah ambulan, dan obat seperti formalin," ujar Edy.
Sejauh ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan jajajaran petinggi RSDP Serang sebagai saksi dan sejumlah pegawai dari rumah sakit maupun pihak perusahaan yang mengelola mobil jenazah.
"Kita fokus kelengkapan alat bukti dulu, nanti hasilnya akan disampaikan setelah melakukan proses pendalam bukti-bukti yang didapat ini," tandasnya.
(Baca Juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.