JAKARTA - Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menyebut, pihaknya akan memutuskan perkara pose dua jari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Jumat, 11 Januari 2019 mendatang.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan pengkajian dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), terkait kehadiran orang nomor satu di Ibu Kota itu di dalam acara Rakornas Partai Gerindra, beberapa waktu lalu.
"Hari ini sedang dilakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu (sekaligus putusan)," kata Irvan saat dihubungi, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: Diperiksa Bawaslu soal Pose Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Dicecar 27 Pertanyaan