Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampok Rp2,1 Miliar Milik Mantan Presiden Zimbabwe, Tiga Orang Diseret ke Pengadilan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |15:17 WIB
Rampok Rp2,1 Miliar Milik Mantan Presiden Zimbabwe, Tiga Orang Diseret ke Pengadilan
Robert Mugabe. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Saymore Nhetekwa juga membeli Honda... dan ternak yang termasuk babi dan sapi untuk jumlah yang tidak diungkapkan."

Mugabe digulingkan melalui kudeta militer tak berdarah pada November 2017. Sebelumnya, pria berusia 94 tahun berkuasa di Zimbabwe selama 37 tahun, mulanya sebagai perdana menteri kemudian sebagai presiden.

BACA JUGA: Gelimang Harta Keluarga Mugabe di Tengah Kemiskinan Warga Zimbabwe

Setelah tak lagi berkuasa, Mugabe mengalami kesulitan untuk berjalan dan telah menghabiskan waktu beberapa bulan di Singapura untuk menjalani perawatan. Tidak jelas apakah dia ada di rumah saat pencurian terjadi.

Ketiga tersangka telah dibebaskan dengan jaminan sementara tersangka keempat dilaporkan masih buron.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement