Dia menjelaskan, pelaku sebelumnya juga berhasil memperdaya korban untuk difoto dengan pose vulgar. Dengan foto tersebut, pelaku lantas memaksakan kehendak kepada korban agar bersedia melayani nafsu syahwatnya.
“Sebelumnya korban difoto hanya pakai CD (celana dalam) dan bra,” tambah Teguh.
Pengungkapan kasus itu bermula saat korban semakain gerah dengan ulah pelaku. Gadis berparas ayu merasa tertekan dan terancam. Dia lantas bercerita kepada orangtuanya tentang segala ancaman dan perilaku buruk pelaku.
“Kronologinya adalah pada Selasa 10 Desember 2018 korban merasa tertekan dikarenakan selalu diancam oleh terlapor Aris Munandar untuk melakukan persetubuhan. Korban dibujuk pelaku untuk melakukan persetubuhan di rumah terlapor sekira Januari 2018,” tukasnya.
