Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan BPN soal Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandiaga yang Ditolak KPU

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |07:03 WIB
Penjelasan BPN soal Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandiaga yang Ditolak KPU
(Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Suhud Aliyudin, mengakui memang ada rencana perubahan dalam visi misi. Menurutnya, ada beberapa alasan terkait perubahan itu.

"Sebetulnya secara prinsip tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan pada 4 hal, setelah mendengar rakyat lebih dari 1.000 titik serta mendengar para tokoh dan ahli," kata Suhud di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Pertama, kata Suhud, Prabowo menginginkan visi misinya ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat.

"Kedua, memperkuat referensi dan dasar utama visi dan misi berlandaskan pada Pancasila dan UUD 45, di mana perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33," tuturnya.

visi misi kandidat pilpres 2019

Kemudian yang ketiga, sambungnya, Prabowo dan Sandiaga hendak memperkuat pesan visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandi yang ingin menghadirkan, rasa aman untuk semua, adil untuk semua, makmur untuk semua, rakyat yang utama.

"Keempat, sedikit ada perubahan layout agar lebih menarik," paparnya.

(Baca Juga : Prabowo-Sandi Ubah Visi-Misi, TKN Jokowi: Mereka Tak Punya Konsep Besar)

Namun demikian dirinya tidak mempermasalahkan apabila KPU tidak mengizinkan revisi tersebut. Sebab baginya visi misi merupakan rencana yang akan direalisasikan.

"Bukan hanya sekadar janji-janji di atas kertas. Kami akan bawa dan sampaikan visi-misi itu kepada rakyat dalam kampanye," tukasnya.

(Baca Juga : Ubah Visi Misi, TKN Jokowi: Sebaiknya Prabowo Kibarkan Bendera Putih)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement