Untuk diketahui, Lea merupakan seorang Finalis Puteri Indonesia perwakilan Jambi di tahun 2016. Disamping itu, dia juga pernah mengikuti sebuah ajang perlombaan model dan pada saat itu mendapatkan berbagai prestasi diantaranya Runner Up Super Model Indonesia di tahun 2011 hingga mewakili Jambi diajang Putri Indonesia tahun 2016 lalu.
Sebelumnya, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil tersebut, seorang artis FTV Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila, turut diamankan.

Polisi pun sudah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus ini, yakni ES dan TN sebagai muncikari prostitusi online yang melibatkan para artis dan model.
Selanjutnya, pihak Polda Jatim, sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap enam artis terkait kasus prostitusi online. Mereka adalah, ML (Mulya/Maulia Lestari). Kemudian BS (Baby Shu), Fatya Ginanjarsari, Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari.
(Awaludin)