Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perang Komentar Berujung Penganiayaan, Polisi Siap Jemput Paksa Terduga Pelaku

Anggun Tifani , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |00:01 WIB
Perang Komentar Berujung Penganiayaan, Polisi Siap Jemput Paksa Terduga Pelaku
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Okezone)
A
A
A

Ditegaskan Gogo, jika tersangka MH kembali tidak menghiraukan surat panggilan, maka penyidik tak segan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan. "Kami juga akan langsung mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO," ujarnya.

Baca Juga: Bus Ngebut Tabrak Truk di Tol Cikupa, 6 Orang Luka Berat

Tak hanya itu, penyidik juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk upaya cegah tangkal agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri. "Kami imbau tersangka untuk kooperatif. Jalani proses hukum sebagaimana mestinya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, rencana penangkapan MH bermula dari perang komentar di sebuah video di Youtube yang berjudul "Jawaban K.H Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib". Imbas dari hal tersebut kemudian berlanjut pada Jumat, 4 Januari 2019, Rifai mengalami luka-luka akibat dianiya oleh sekitar 20 orang yang tak terima atas argumen korban di kolom komentar YouTube.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement