SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan fakta baru mengenai peran dari Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online. Ternyata, artis FTV tersebut juga ikut sebagai penyedia layanan prostitusi online.
"Peran VA dia yang sebagai penyedia dari yang melakukan prostitusi," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019).
(Baca Juga: Vanessa Angel Diantar Mobil Pelat Merah ke Hotel Sebelum Digerebek Polisi)
Dia mengatakan, dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel tidak sendiri. Dia juga bekerja sama dengan enam muncikari lain. Keduanya yakni, muncikari ES alias Siska dan TN alias Tentri yang kini ditahan, serta empat orang muncikari lain yang kini masih buron.