Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Hawaii Minta Maaf Telah Bunuh dan Simpan Potongan Jasad Ibunya di Lemari Es

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |18:09 WIB
Pria di Hawaii Minta Maaf Telah Bunuh dan Simpan Potongan Jasad Ibunya di Lemari Es
Gong Yu Wei mengaku bersalah telah membunuh ibunya. (Foto: AP)
A
A
A

HONOLULU – Seorang pria yang mengaku membunuh dan memutilasi ibunya dalam sebuah pertengkaran di flat mereka di Honolulu telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.

Gong Yu Wei didakwa dengan pembunuhan setelah ia memanggil polisi pada 2017 untuk menyerahkan diri setelah berusaha bunuh diri. Menurut dokumen pengadilan, dia mengakui membunuh ibunya Gong Liu Yun sekira enam bulan sebelumnya.

Ketika petugas bertanya di mana ibunya, Gong berkata: "di lemari es".

Polisi kemudian menemukan jenazah manusia, termasuk dua lengan dengan tangan dan kepala yang dipenggal, di banyak kantong sampah. Demikian dicantumkan dalam dokumen pengadilan. Tahun lalu, Gong mengaku bersalah atas pembunuhan tersebut dan terhindar dari hukuman seumur hidup.

Pengacara pembela dan jaksa penuntut dalam kasus ini mengatakan vonis itu adalah kesepakatan yang didukung keluarga korban.

Gong, 28, menghabiskan sebagian besar waktu dari pembacaan dakwaan pada Senin dengan menundukkan kepalanya. Dia berbicara pelan saat dia meminta maaf kepada keluarganya di China dan Hawaii.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement