JAKARTA – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri terus terjadi di Indonesia. Banyak motif pembunuhan yang membuat suami melakukan hal keji tersebut.
Baru-baru ini, terjadi di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Tersangka bernama Jamhari dengan kejinya membunuh mantan istri dan kedua anaknya pada Sabtu 12 Januari 2019 lalu. Dugaan sementara, motif pembunuhan dilakukan karena Jamhari tidak terima atas penolakan sang istri untuk rujuk.
Namun, perlu diketahui kasus yang sama pernah terjadi di beberapa daerah. Maka dari itu, berikut Okezone paparkan deretan kasus terkait pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri yang dihimpun pada Selasa (15/2/2019).
Baca juga: Sering Cekcok, Suami Tega Bacoki Istrinya hingga Tewas
1. Sugiyono tega bunuh istri dengan martil
Sugiyono (47) nekat habisi nyawa sang istri, Junisa (40) di dalam kamar kos, Jalan Nyi Cempo Timur, Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 13 November 2018 lalu. Sebelum terjadi penganiyaan yang berujung pembunuhan, keduanya sempat cek-cok karena soal perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri.

Berdasarkan penyelidikan, mereka merupakan sepasang suami istri siri yang menikah sejak 2011. Lalu, pada 2015, korban pergi ke Jakarta untuk menjadi baby sitter. Namun, ternyata korban telah memiliki anak laki-laki berumur 2 tahun dari orang lain.
Alhasil, keributan pun terjadi dan korban sempat menendang kemaluan tersangka hingga mengusirnya. Tak terima diperlakukan seperti itu, tersangka mengambil martil dan memukul bagian belakang kepala korban. Pada saat korban meronta-ronta, pelaku panik dan menjerat leher korban dengan tali tampar hingga meninggal dunia.
Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Pak RT Bantai Pacar Istrinya
2. Daryono tega bunuh istrinya yang tengah hamil
Daryono (37) tega merenggut nyawa istrinya, Eni Hernawati (27) yang tengah hamil, pada 15 November 2018 dini hari. Peristiwa nahas tersebut bermula dari keributan antar keduanya di kediaman mereka, Dukuh Tugusari Desa Bonorowo RT1/2 Kecamatan Bonorowo Kabupaten Kebumen. Keributan itu pun dilatarbelakangi oleh Daryono yang menganggap Eni susah diatur dan suka melawan perintah suami.
Para tetangga pun mendengar suara ribut-ribut mereka dan teriakan minta tolong. Setelah dibuka paksa pintu rumah keduanya, tetangga menemukan Daryono dan Hesti dalam keadaan tergeletak. Saat ditemui, perut Hesti dalam keadaan luka sobek sebelah kanan serta usus terburai. Sementara itu, Daryono dalam keadaan kritis karena berusaha bunuh diri dengan meminum racun serangga.
Baca juga: Sakit Hati Disebut Gila, Agus Gorok Leher Tetangganya hingga Tewas
3. Romli tega bacoki istri sampai tewas
Romli (55), sosok suami yang tega membunuh istrinya, Murniati, dengan sebilah pisau sepanjang 15 cm. Jasad korban pun ditemukan di depan pintu rumahnya, Jalan Padat Karya, Gang Rembulan, Desa Fajar Baru, Kecatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada 30 November 2018. Saat itu, kondisinya tergeletak dan berlumuran darah.
Berdasarkan keterangan saksi, Agus Munandar (66), sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, sepasang suami istri tersebut sempat adu cek-cok di dalam rumah. Setelah menemukan Murniati tergeletak, ia langsung menghubungi Polsek Jatiagung.
4. Tomy tega cekik istri hingga tewas
Tomy Saputra Ong (59) dengan kejinya mencekik sang istri, Nita Jong alias Li Cem (56) hingga meninggal dunia di kediaman rumahnya, Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat pada 31 Desember 2018. Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan itu dikarenakan kerap terjadi perselisihan antar keduanya sehingga memicu aksi nahas tersebut.
Baca juga: Penemuan Mayat dengan Leher Tergorok Gegerkan Warga Banjar
Jasad Nita pun dibuang oleh suaminya ke perkebunan karet PTPN Blok Jalupang VII, Subang. Kemudian, jasad itu ditemukan oleh Parman, warga yang melintas di lokasi tersebut pada 2 Januari 2019. Saat itu, jasad ditutupi kain selimut dan sudah dikerumuni lalat.
Pelaku pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
5. Jamhari nekat habisi nyawa mantan istri
Pada 12 Januari 2019, pagi, Jamhari Muslim (33) nekat menghabisi nyawa mantan istrinya, Hasnatul Laili (35) yang tinggal di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Jamhari menggunakan sebongkah kayu balok yang dipukul ke bagian kepala sang istri hingga meninggal dunia. Aksinya tersebut pun diketahui kedua anaknya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10). Alhasil, ia pun turut membunuh mereka dengan menjerat lehernya.
Baca juga: Dendam di Malam Natal, Ebit Tewas Ditikam Depan Anaknya
Kemudian, ketiga jasad tersebut ditemukan oleh kakak korban, Jamadi (40) pada sore hari. Saat itu, jasad dalam keadaan berlumuran darah dan ditutupi kain di kamar belakang rumah korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, Jamhari pernah meminta rujuk kepada Hasnatul. Namun, permintaannya itu ditolak oleh korban. Namun, hingga saat ini Polres Rejang Lebong masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan keji itu.
Jamhari pun dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun kurungan. Apabila, pembunuhan itu sudah direncakan, ia pun terancam Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati.
(Fakhri Rezy)