Menurut Barung, penyidik yang mempunyai wewenang dalam penetapan status terbaru Vanessa Angel. Tetapi dari diperiksa selama 8 jam lebih tadi malam sudah signal.
"Bapak Kapolda Jatim tinggal mengumumkan nanti. Jadi tunggu saja sampai bapak Kapolda mengumumkan status Vanessa yang terbaru," tandas Barung.
Selama ini Vanessa Angel ditetapkan statusnya sebagai saksi korban dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan. Namun masih diwajibkan lapor ke polda Jatim.
(Baca Juga: Penangkapan Muncikari Prostitusi Vanessa Angel Sempat Dihalangi oleh W, Siapa Dia?)
(Fiddy Anggriawan )