Arif melanjutkan, pemerintah bertekad kuat untuk mengentaskan kemiskinan dengan terus meningkatkan besaran anggaran perlindungan sosial, sebagai komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada 2015 anggaran perlindungan sosial sebesar Rp249,7 triliun. Sementara itu, pada 2018, anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp291,7 triliun, atau meningkat sebesar 16,82 persen.
Anggaran tersebut disalurkan melalui beragam program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Rastra (bantuan pangan non-tunai), Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah dan Kesehatan dan Kredit Usaha Rakyat.
Selain melalui berbagai program yang berkaitan langsung dengan kemiskinan, salah upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat adalah dengan menjaga stabilitas harga pangan yang ditunjukan dengan nilai inflasi yang terus terjaga selama empat tahun terakhir.
“Dapat dibayangkan apabila kebijakan dan komitmen ini terus berlangsung. Berapa banyak jiwa yang bisa terlepas dari kemiskinan dan ini menjadi fokus utama ke depannya,” jelas Arif.