Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TGB: Sebelum Jokowi Presiden, Habib Rizieq Dipenjara, Kenapa Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi Ulama?

TGB: Sebelum Jokowi Presiden, Habib Rizieq Dipenjara, Kenapa Tak Ada yang Bilang Kriminalisasi Ulama?
Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (Feri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) meluruskan tudingan kriminalisasi ulama yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh lawan politiknya. Dia mencontohkan kasus menimpa Habib Rizieq Shihab.

Dalam sebuah video yang disiarkan akun TV Media Online melalui Youtube dan dipantau Okezone, Rabu (16/1/2019), TGB membandingkan kasus dialami Habib Rizieq masa Jokowi dengan era pemerintahan sebelumnya.

“Apa yang sebenarnya sekarang terjadi? Benar bahwa Habib Rizieq pernah ditersangkakan. Tapi kemudian di SP3-kan. Ada proses hukum, lalu ada SP3. Sp3 itu artinya tidak masuk pengadilan, apalagi masuk penjara. SP3 itu stop prosesnya,” kata TGB.

“Di masa sebelum Pak Jokowi (Presiden), Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan, bahkan beliau diterdakwakan, diadili dan menghabiskan waktu hukuman dipenjara sampai beliau bebas. Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi ulama?”

Habib Rizieq Shihab (Arif/Okezone)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement