JAKARTA - Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, setelah tertangkap sedang bercinta bersama seorang pengusaha bernama Rian di Hotel Vasa, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 5 Januari 2019.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan mengatakan, polisi akan memproses siapapun yang terlibat kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, karena sudah tertuang di dalam undang-undang.
"Selama ada UU dan aturannya, ya seperti kasus Vanessa Angel ini, ini yang pertama. Selama ini sebagai korban, kami melihat dari data wajib yang kami dapat, fakta-fakta yang ada malah yang bersangkutan sendiri mengeksploitasi dirinya sendiri," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
(Baca juga: Vanessa Angel Tersangka, Bagaimana Nasib Avriellia Shaqilla?)