Muatan dalam truk tersebut berisi rokok Lucky Strike dan rokok Benhill dari PT Bentoel Malang dengan tujuan pengiriman ke Surabaya. Lalu membongkar dan menjual tanpa seijin dari pemilik yang sah.
"Kemudian membuang kendaraan Truck Fuso L 9005 UL untuk menghilangkan jejak barang dan pelaku membuang nomor Sim card HP agar tidak diketahui pemilik atau dari pihak PT Bahari Cahaya Raya," ujar Gupuh, Rabu (16/1/2019).
Ia menambahkan, motifnya dalam kejahatan ini untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang yang dijual dengan harga di bawah pasaran.
"Mestinya rkok tersebut dikirim ke Sumatera Utara (Sumut) melalui terminal Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya. Tapi pelaku menghubungi kelompoknya untuk menggelapkan dan dijual ke pengepul di daerah Jatim," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)