Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2020 |09:14 WIB
Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai
Kepala Penindakan Bea Cukai Jambi Heri Susanto menunjukkan barang bukti rokok ilegal. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAMBI – Aksi penyelundupan rokok ilegal masih saja terjadi di Jambi. Buktinya, sebanyak 4 juta batang rokok ilegal merek Luffman tanpa dilekati pita cukai digagalkan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi di sekitar Jalan Lintas Timur Riau–Jambi.

Akibat aksi tersebut, total potensi kerugian negara mencapai Rp1.880.000.000. Tidak hanya itu, dua orang sebagai sopir ekspedisi turut diamankan.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Bodong di Dalam Truk 

Kepala Tim Penindakan Bea Cukai Jambi Heri Susanto mengatakan pihaknya mengamankan 4 juta batang rokok merek Luffman atau 400 dus rokok tanpa pita cukai.

Ia menerangkan, terungkapnya kasus tersebut bedasarkan informasi masyarakat dan hasil analisis tim intelijen bahwa akan ada pengiriman rokok tanpa pita cukai tujuan Jambi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement