BENGKULU - Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Kaur, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga bodong atau tanpa dilengkapi dokumen.
Untuk mengelabui petugas, 8 kendaraan roda dua itu masukkan dalam bak truk colt diesel, warna kuning yang disopiri warga Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial Am (30).
Kendaraan tanpa dokumen lengkap itu tercium petugas, ketika colt diesel melintas di daerah Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Di mana, colt diesel itu dari arah Provinsi Lampung.
Adapun rinciannya, 1 unit sepeda motor Honda Blade warna oranye, 1 unit Yamaha Fino sporty warna merah, 1 unit Honda Genio warna merah, 1 unit Yamaha Lexy warna biru, 1 unit Honda Blade warna merah, dan 3 unit sepeda motor Honda Revo warna merah.