Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Bodong di Dalam Truk

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |23:30 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Motor Bodong di Dalam Truk
Polisi mengamankan delapan sepeda motor yang hendak diselundupkan menggunakan truk (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

Kasat Reskrim Kaur Iptu Pedi Setiawan mengatakan, kendaraan jenis truk ini diamankan di daerah Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan. Di mana sebelumnya, diikuti Tim Opsnal dari perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Lampung.

Saat ini, kata Pedi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir sebagai kelengkapan berkas. Sementara 8 unit sepeda motor masih diamankan sebagai barang bukti.

''Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, Tim Opsnal mendapati kendaraan jenis truk membawa kendaraan roda dua (sepeda motor), tanpa dilengkapi dokumen dan disusun di antara barang bawaan lainnya sehingga tidak tampak dari luar,'' kata Pedi, dalam keterangan yang diterima okezone, Kamis (15/5/2020).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement