Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2020 |09:14 WIB
Petugas Gagalkan Penyelundupan 4 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai
Kepala Penindakan Bea Cukai Jambi Heri Susanto menunjukkan barang bukti rokok ilegal. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyisiran dan penyelidikan.

Akhirnya Tim P2 Jambi melakukan pengejaran dan penghentian terhadap target operasi berupa mobil Mitsubishi Light Truck.

Kemudian dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, tim mengamankan satu orang bernisial A yang membawa 200 koli barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal tanpa dilekati pita cukai.

"Bedasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga A tersebut, diketahui masih ada sarana pengangkut lain yang berada di belakang membawa rokok ilegal lagi," ungkap Heri, Jumat 15 Mei 2020.

Kemudian Tim P2 Jambi segera melakukan penyisiran kembali di Jalan Lintas Timur Riau–Jambi. Benar saja, petugas mengamankan Toyota Dyna Light Truck beserta satu orang berinisial S.

"Setelah diperiksa ternyata juga membawa muatan sebanyak 200 koli rokok ilegal. Usai dijumlahkan, total ada 400 dus yang kita amankan atau 4 juta batang rokok tanpa pita cukai," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement