Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemberkasan Belum Selesai, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |11:06 WIB
Pemberkasan Belum Selesai, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang
Habib Bahar (google)
A
A
A

Bahar, ‎dijadikan tersangka oleh kepolisian, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial CAJ, 18, dan MKUAM, 17, lantaran mengaku-ngaku sebagai dirinya saat di Bali.

 Baca juga: Habib Bahar Mengaku Sakit, Polisi: Dicek Dokter Dia Sehat-Sehat Saja

Keduanya dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin miliknya di Pabuan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin 1 Desember 2018 lalu.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement