JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro (ESI) menyebut tidak pernah menjalin komunikasi dengan Pengacara Lucas selama dua tahun berada di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
"Tidak pernah (berkomunikasi dengan Lucas selama di luar negeri)," ujar Eddy dalam kesaksiannya.
(Baca juga: Anak Eddy Sindoro Ralat Kesaksian soal Lucas di Persidangan)